5 Alasan Sewa Rumah Lebih berkah Daripada Ambil Cicilan KPR yang Memberatkan

2018年03月27日

Semua orang sudah pasti ingin memiliki rumah sendiri, setelah menikah hampir semua pasangan ingin hidup dan memulai keluarga di rumah yang mereka miliki sendiri. Tetapi tidak semua orang memiliki budget yang berlebih untuk membeli rumah.

Memiliki rumah termasuk kebutuhan yang utama, beberapa orang memilih menunggu dan menunggu hingga mereka memiliki uang yang cukup untuk memiliki rumah, dan ada juga yang membeli rumah mereka dengan kredit rumah atau KPR yang sudah banyak di tawarkan oleh hampir semua bank di Indonesia.

Apabila anda bertanya-tanya tentang bagaimana hukum KPR sebenarnya berikut adalah sedikit penjelasan tentang hukum KPR atau riba menurut agama.

KPR atau Kredit Perumahan Rakyat adalah suatu produk penawaran dari Bank atau perusahaan perbankan lainnya yang meminjamkan atau membiayai pembelian rumah yang di biayai hingga 90% dari harga rumah yang ingin di beli.

Riba artinya kelebihan uang yang di keluarkan dari nilai yang sudah di rencanakan atau nilai awal. Apabila membahasan tentang hukum islam, riba termasuk dosa besar tetapi pada kenyataannya sangat banyak masyarakat yang tidak terlalu mengerti tentang apa riba itu sendiri dalam kehidupan mereka sehari harinya.

Ini sangat bertentangan dengan prinsip islam. Apabila anda bertransaksi dengan riba anda termasuk menjalankan sesuatu yang di haramkan dalam islam. Penambahan beberapa persen dari uang awal yang di pinjamkan adalah riba.

Banyak orang yang tidak mampu membeli rumah secara cash atau dengan membayar lunas. Kebanyakan masyarakat pada umumnya akan membeli rumah dengan cara KPR, dengan hanya menyiapkan sejumlah uang untuk uang muka atau biasa di sebut dengan DP. Rumah yang di idamkan sudah dapat di miliki dan dengan mengangsur atau mencicil bulanan ke bank atau perusahaan perbankan lainnya untuk dapat melunasi rumah tersebut dalam jangka waktu yang telah di tentukan dari awal.

Hal tersebut termasuk riba, jadi bagaimanakah solusi untuk dapat memiliki rumah tanpa harus berurusan dengan riba:

1. Membeli rumah dengan cara tunai

Hidup sederhana dengan kebutuhan lainnya dan alokasikan dana anda untuk membeli rumah untuk anda dan keluarga anda tinggali.

Jangan takut rugi apabila membeli rumah karena ini merupakan salah satu bentuk investasi untuk anda.

Harga rumah akan selalu naik setiap tahunnya, apabila sesuatu terjadi dengan finansial anda, anda dapat menjual atau menggadaikan rumah tersebut dengan harga yang lebih tinggi dari harga beli.

2. Memiliki rumah secara barter

Anda dapat berbicara dengan developer atau marketing pengembang perumahan tersebut bahwa anda ingin membeli rumah dan membayarnya dengan cara barter dengan mensupply alat alat material untuk pembangunan perumahan yang sedang mereka kerjakan dengan nilai yang sesuai dengan harga rumah yang ingin anda miliki.

3. Memiliki rumah dengan cara warisan

Sebenarnya memiliki rumah dengan cara warisan adalah cara yang terpaksa, karena anda akan mendapatkan rumah kepunyaan orang tua anda yang mereka wariskan pada anda nantinya.

Tidak semua orang memiliki kesempatan ini karena tidak semua orang beruntung mempunyai orang tua yang memiliki rumah untuk di wariskan pada anak anak mereka.

4. Menyewa rumah

Yang terpenting adalah anda dan keluarga anda memiliki tempat sewa rumah adalah alternatif yang paling mudah untuk anda memiliki rumah, walaupun rumah tersebut hanya anda sewa untuk sementara waktu dan tidak dapat anda miliki tetapi setidaknya ini merupakan alternatif lain yang menghindari anda dari berurusan dengan riba tinggal yang berkah dan tidak menyalahi syariat Islam.

Ok, jadi kita akan membahas tentang 5 alasan sewa rumah lebih berkah daripada mengambil cicilan KPR yang memberatkan:

1. Bebas riba

Anda dapat tinggal dengan tenang tanpa was-was dengan dosa yang akan di tanggung apakah anda tinggal di rumah yang anda beli dengan cara menyicil.

2. Bebas biaya uang muka.

Anda tidak perlu menyiapkan uang muka untuk menyewa rumah, hanya menyiapkan uang sewa sesuai dengan perjanjian anda dan si pemilik rumah.

3. Bebas biaya perawatan rumah karena biasanya merupakan tanggung jawab pemilik rumah.

Tidak perlu memikirkan biaya lebih untuk perawatan rumah, karena pemilik rumah lah penanggung jawab untuk perawatan rumah yang anda sewa, tetapi harus tetap menjaga kebersihan rumah tersebut karena bersih itu sebagian dari iman dan membuat anda nyaman tinggal di rumah yang anda sewa.

4. Bebas biaya Pajak Rumah Bumi dan Bangunan (PBB).

Biaya ini juga akan di bayarkan oleh pemilik rumah, jadi apabila anda menyewa rumah tidak perlu khawatir untuk membayar biaya PBB pertahunnya.

5. Hidup dengan tenang tanpa hutang

Dengan menyewa rumah, anda akan membayar di depan dan bebas karena semua sudah lunas di bayarkan di awal.

Demikian penjelasan tentang beberapa alasan menyewa rumah itu lebih berkah untuk anda daripada mengambil cicilan KPR yang memberatkan. Sesuai dengan syariat Islam dan tidak memberatkan anda dan keluarga anda nantinya.

無料でホームページを作成しよう! このサイトはWebnodeで作成されました。 あなたも無料で自分で作成してみませんか? さあ、はじめよう